Supervisi dan Asistensi Percepatan Anggaran T.A. 2026 di Polres Solok Kota
Solok Kota – Ketua tim supervisi, AKBP Widya, memimpin kegiatan supervisi dan asistensi percepatan anggaran serta Perwabkeu Tahun Anggaran 2026 di jajaran Bidkeu Polda Sumbar. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Polres Solok Kota, Rabu (8/4/26).
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Widya memberikan arahan langsung kepada para pengemban fungsi keuangan dan operator anggaran terkait pentingnya percepatan penyerapan anggaran secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa implementasi Peraturan Wewenang Keuangan (Perwabkeu) harus dilaksanakan secara disiplin untuk mendukung transparansi serta optimalisasi kinerja satuan kerja di lingkungan Polda Sumbar.
“Percepatan anggaran bukan hanya soal penyerapan, tetapi juga memastikan kualitas penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Widya dalam arahannya.
Selain itu, tim supervisi juga melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja, sekaligus memberikan solusi dan pendampingan teknis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja serta meningkatkan kesiapan dalam pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026, sehingga target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal.
