Waka Polres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026
Solok Kota – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Solok Kota, Kompol Aliman, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Solok Kota, Senin. Apel berlangsung dalam situasi gerimis hujan, namun tidak mengurangi kekhidmatan kegiatan, Senin (2/2/26)
Apel gelar pasukan ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan Polres Solok Kota bersama instansi terkait dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Aliman membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat yang menekankan sejumlah langkah strategis yang harus dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Singgalang 2026. Di antaranya adalah melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menekankan agar jajaran melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat terkait Kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, baik dengan pemasangan spanduk, baliho, penyebaran leaflet, pembagian stiker kepada pengguna jalan, serta melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.
Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang dan perorangan mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga ke atas, pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Amanat tersebut juga menegaskan agar petugas melaksanakan kegiatan ramp check bersama instansi terkait di lokasi-lokasi strategis yang bukan terminal atau pool bus, namun banyak dilintasi oleh angkutan bus, guna memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang.
Selain itu, personel diminta untuk melaksanakan patroli pada lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan kemacetan, serta melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) terhadap kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum.
Sebagai upaya penegakan hukum yang modern, Kapolda Sumbar juga menekankan agar melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, serta menggunakan blanko teguran sebagai langkah preventif dan edukatif.
Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini, diharapkan tercipta kesiapan personel dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Solok Kota menjelang Operasi Ketupat 2026.
( Humas Polres Solok Kota )
